Nama : Gunawan Wibisono
Kelas : 1 ID 01
NPM : 33412206
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarnegaraan
Dosen : Sukestiningsih
# sistem Ketahanan Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi
Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia.
Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal.
Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat
itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula
disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional.
Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka
pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan
keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan
istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan
terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah
lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan
pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh
perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang,
telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama
Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi
segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang
langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara
dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional
konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang
mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang
dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi
keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi
segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung
membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara
serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut
dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang
sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya
dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya
tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang
berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat
berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup. Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di
depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan
nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa
Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan
nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan
sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan
maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan
cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu
berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina
agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional
itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl
baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan
kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology ,
poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak
maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas
dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia,
maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu
kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan
ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut
sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu
archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua
Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan
samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting
itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis
ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn
strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik,
ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan
dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667
pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami
penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau).
Sumber : http://www.tugaskuliah.info/2010/03/makalah-ketahanan-nasional-pendidikan.html
#Sistem Ketahanan Nasional Negara Indonesia dengan Negara-Negara Lain di Dunia
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan
negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari
dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia
telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap
ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu
menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, bahkan
merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber kekayaan alam, serta besarnya
jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan
adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan
menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan
mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik
Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang
merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa
Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan
dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan
gangguan dari manapun datangnya.
Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara di masa kini dan
di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan
dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan
sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan
kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin
kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
Ketahanan nasional tidaklah bersifat tetap, melainkan dapat meningkat
ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara,
serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan
pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah.
Terdapat hubungan antara ketahanan nasional suatu negara dengan
pembelaan negara. Kegiatan pembelaan negara pada dasarnya merupakan
usaha dari warga negara untuk mewujudkan ketahanan nasional.
Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau
militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela
negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia. Padahal
berdasarkan Pasal 27 dan 30 UUD 1945, masalah bela negara dan pertahanan
negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik
Indonesai. Bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk
mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman, baik dari luar
maupun dalam negeri.
Sumber :
http://politik.kompasiana.com/2013/04/13/kondisi-ketahanan-nasional-indonesia-550822.html
http://rangkuman-materi-kuliah-ku.blogspot.com/2012/10/ketahanan-nasional-sebagai-geostrategi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar